Mantan Danpaspampres Cium Keanehan Kasus Dugaan Anggota TNI Aniaya hingga Tewas Warga Aceh
Mantan Komandan Paspampres mencium adanya kejanggalan pada kasus penganiayaan sampai tewas seorang warga, Imam Masykur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Komandan Paspampres mencium adanya kejanggalan pada kasus penganiayaan sampai tewas seorang warga, Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI.
Ketiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS dan Praka J. Selain itu, mereka juga dibantu Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar RM.
Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya sudah ditangkap aparat berwenang dan tengah menjalani proses hukum.
Sedangkan korbannya, Imam Masykur, Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Imam masykur merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selain korban yang asal Aceh, ketiga anggota TNI terduga pelaku juga merupakan asal Aceh.
Hal itu disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.

Irsyad menjelaskan, ketiga anggota TNI itu merencanakan penculikan Imam Masykur lalu melakukan pemerasan.
Imam Masykur memang diculik dari toko kosmetiknya di Rempoa.
Lalu ia diminta menghubungi keluarga untuk meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.
Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Cium Keanehan
Komandan Paspampres (2001-2003), Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono Sampono, mencium keanehan dari kasus tersebut.
Pasalnya, ketiga oknum TNI dan korban adalah sama-sama warga Aceh.
Menurut Nono, setidaknya mereka memiliki empati sesama perantau dari Tanah rencong.
Sulit dibayangkan, kebengisan penganiayaan sampai tewas dilakukan sesama anak rantau yang berasal dari daerah kelahiran yang sama.
"Pertanyaan besar adalah, korbannya dari Aceh, tiga pelaku dari Aceh, aneh kan. harusnya dengan latar belakang kultural satu suku ada ikatan emosional," kata Nono di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (30/8/2023).

Terlebih, Nono yang juga pernah menjabat Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, sangat memahami pendidikan yang dibekali kepada para calon anggota TNI sebelum bertugas.
Anggoita TNI tidak hanya dididik secara fisik, tetapi juga secara karakter dan mental.
"Tentang pendidikan, pendidikan mereka mengalami pembekalan bukan hanya fisik tapi mengenai kepribadian, mental ideologi juga diberikan pelajaran," kata Nono.
Nono menegaskan, setiap anggota TNI diajarkan untuk pantang menyakiti hati rakyat apalagi fisiknya.
"Jadi dasar utama adalah sumpah prajurit, sapta marga dan delapan wajib TNI. Dalam delapan wajib TNI, wajib TNI itu menolong rakyat dalam kesulitan, tidak boleh menyakiti hati rakyat."
"Sekarang ini setahu saya, karena saya bekas Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, ada muatan tentang HAM yang memang diberikan pelajaran," paparnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Pengakuan Pelaku Penusukan Anggota TNI di Kelab Malam Jaksel, Diduga Tak Terima Disenggol |
![]() |
---|
Sebelum Ditusuk 13 Kali,Anggota TNI Sempat Terlibat Cekcok dengan Pelaku di Tempat Hiburan di Jaksel |
![]() |
---|
Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Tempat Hiburan Wilayah Jaksel, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
4 Fakta Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah di Ciputat, Korban Muntah Tak Mau Makan |
![]() |
---|
Kisah Tragis Keluarga di Tangsel: Bocah Tewas Penuh Luka, Ayah Diduga Dalang Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.