Dino Patti Djalal Serahkan Bukti Baru Soal Rumahnya yang Diduga Jadi Markas Penipuan Online

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu mengatakan, bukti baru yang diserahkan ke polisi yakni nomor rekening penyewa rumahnya.

Istimewa
Polisi memeriksa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang disewakan ke pihak lain di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023). Rumah dengan peredam suara itu diduga digunakan penyewa sebagai tempat operasional sindikat penipuan online. 

Kepada polisi, lanjut Yossi, K menyebut tidak ada aktivitas di rumah majikannya itu dalam beberapa bulan terakhir.

"K menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, memang tidak aktivitas terlihat di rumah tersebut," ujar dia.

Selain itu, penyewa inisial JS juga tidak memberitahu K maupun Dino Pati Djalal saat hendak meninggalkan rumah.

"Kemudian lebih dari itu, K juga menyampaikan bahwa penyewa meninggalkan rumah tanpa informasi kepada K," ucap Yossi.

Ia mengungkapkan, JS diduga menggunakan KTP palsu saat menyewa rumah Dino. 

Hal itu diketahui setelah polisi melacak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP JS.

"JS ini yang diketahui oleh Bapak Dino melampirkan KTP atas nama JS. Namun dari hasil pelacakan NIK dari KTP yang diberikan kepada Bapak Dino, JS ini ternyata NIK-nya tidak teregister. Tertulisnya tidak teregister dalam sistem," ungkap Yossi.

Ia menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan profiling terhadap JS.

"Ya kami sedang mem-profiling. Kalau memang NIK-nya tidak teregister, maka kami akan melacak siapa sebenarnya JS ini," ujar dia.

Di sisi lain, Dino Patti Djalal mengaku tidak mengetahui tujuan JS menyewa rumahnya selama satu tahun.

"Walaupun beliau mengetahui rumah tersebut sudah disewa, tapi tidak mengetahui peruntukkannya disewa untuk kegiatan atau aktivitas apa," ucap Yossi.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero menyatakan klaim Dino Patti Djalal yang menyebut rumahnya digunakan sebagai markas sindikat penipuan online tak bisa dibuktikan.

"Ini yang perlu ditekankan ya, kan beliau kayaknya koar-koar penipuan, nah dari pihak polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online," ujar David.

"Dari awal kami sampaikan tuh, kita nggak bisa membuktikan bahwa itu penipuan online," imbuhnya.

David mengatakan, pihaknya telah mengecek ke rumah Dino Patti Djalal pada Senin (28/8/2023) kemarin.

Berdasarkan hasil cek TKP, polisi tidak menemukan adanya indikasi penipuan online.

"Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang barang. Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, cuman foto doang, dugaan pemalsuan itu ada," ujar David.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved