Tak Terlihat Seperti Preman, Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Ngaku Pengusaha Asal Lampung

Penyewa rumah Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku sebagai pengusaha muda asal Lampung.

Istimewa
Polisi memeriksa rumah Dino Patti Djalal yang disewakan ke pihak lain di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023). Rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dengan perepam suara itu diduga digunakan penyewa sebagai tempat operasional sindikat penipuan online.  

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, tunggakan listrik di rumah Dino dibayar oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial K.

"Dalam tiga bulan terakhir, tunggakan listrik itu dibayar K. Saat ini kami sedang mendalami informasi-informasi yang sudah diperoleh, baik dari K maupun dari bapak Dino Patti Djalal," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Kepada polisi, lanjut Yossi, K menyebut tidak ada aktivitas di rumah majikannya itu dalam beberapa bulan terakhir.

"K menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, memang tidak aktivitas terlihat di rumah tersebut," ujar dia.

Selain itu, penyewa inisial JS juga tidak memberitahu K maupun Dino Pati Djalal saat hendak meninggalkan rumah.

"Kemudian lebih dari itu, K juga menyampaikan bahwa penyewa meninggal rumah tanpa informasi kepada K," ucap Yossi.

Ia mengungkapkan, JS diduga menggunakan KTP palsu saat menyewa rumah Dino. 

Hal itu diketahui setelah polisi melacak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP JS.

"JS ini yang diketahui oleh Bapak Dino melampirkan KTP atas nama JS. Namun dari hasil pelacakan NIK dari KTP yang diberikan kepada Bapak Dino, JS ini ternyata NIK-nya tidak teregister. Tertulisnya tidak teregister dalam sistem," ungkap Yossi.

Ia menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan profiling terhadap JS.

"Ya kami sedang mem-profiling. Kalau memang NIK-nya tidak teregister, maka kami akan melacak siapa sebenarnya JS ini," ujar dia.

Di sisi lain, Dino Patti Djalal mengaku tidak mengetahui tujuan JS menyewa rumahnya selama satu tahun.

"Walaupun beliau mengetahui rumah tersebut sudah disewa, tapi tidak mengetahui peruntukkannya disewa untuk kegiatan atau aktivitas apa," ucap Yossi.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero menyatakan klaim Dino Patti Djalal yang menyebut rumahnya digunakan sebagai markas sindikat penipuan online tak bisa dibuktikan.

"Ini yang perlu ditekankan ya, kan beliau kayaknya koar-koar penipuan, nah dari pihak polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online," ujar David.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved