"Kami Malah Mau Perbaiki" Heru Budi Bantah Tudingan Mau Gusur TK Gudang Peluru

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini justru menyebut, pemerintah ingin merenovasi bangunan TK tersebut. 

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
beritajakarta
Bangunan Taman Kanak-kanak (TK) di tengah Taman Gudang Peluru, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan tak akan menggusur Taman Kanak-kanak (TK) yang berada di kawasan Gudang Peluru, Kelurahan Kebin Baru, Tebet, Jakarta Pusat. 

Sebagai informasi, santer diberitakan TK Gudang Peluru yang berada di tengah area Taman Gudang Peluru bakal terdampak seiring rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi taman tersebut.

"Pemda DKI tidak pernah punya niat gusur TK. Dari awal enggak ada niat itu.

Jadi, enggak mungkin digusur," kata Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). 

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini justru menyebut, pemerintah ingin merenovasi bangunan TK tersebut. 

Setelah proses renovasi sekolah dan taman selesai, TK itu pun disebutnya bisa kembali menggelar kegiatan belajar mengajar. 

"Kami mau perbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ lagi, setelah dirapikan silakan menjalankan kegiatan ngajar-mengajar TK," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Heru Budi untuk tak menggusur TK di Gudang Peluru. 

Pengampu Kluster Pendidikan, Waktu Luang Budaya dan Agama KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, surat itu dikirim pihaknya ke Heru Budi pada 4 September 2023 lalu.

Dalam surat itu, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemprov DKI agar tak melakukan penggusuran terhadap sekolah tersebut.

“Demi kepentingan terbaik bagi anak, KPAI merekomendasikan bahwa TK Gudang Peluru tidak dapat digusur/dibubarkan karena telah memiliki izin operasional satuan pendidikan, yaitu dibuktikan dengan Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 1484/1851.192 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Swasta,” ucapnya.

Ia pun menyebut, KPAI telah melihat langsung kondisi sekolah itu pada 6 Juli 2023 lalu dan koordinasi juga telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Suku Dinas pendidikan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, serta Kelurahan Kebon Baru untuk menyelesaikan masalah itu.

Atas dasar itu, KAPI menilai, TK Gudang Peluru punya peran penting secara sosial dalam pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Bahwa setiap anak memiliki hak pendidikan dan mempertahankan TK Gudang Peluru perlu beriringan dengan proses revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengusung nilai inklusivitas dan keadilan sosial,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved