Asal Usul Tradisi Rebo Wekasan, Begini Hukum Meyakininya dalam Pandangan Islam

Besok peringatan Rebo Wekasan, simak asal usul tradisi Rebo Wekasan serta hukum meyakininya menurut pandangan Islam.

Editor: Muji Lestari
pexels.com
Ilustrasi. Simak asal usul tradisi Rebo Wekasan, serta hukum meyakininya menurut pandangan Islam 

Hukum tersebut, telah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka, Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Umat Islam tidak boleh meyakini terjadinya malapetaka di bulan shafar.

Meyakini malapetaka termasuk jenis thiyarah atau meyakini pertanda buruk yang merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Hukum Sholat dalam Pandangan Islam

Apabila terdapat niat sholat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh.

Hal tersebut dikarenakan Syariat Islam tidak pernah mengenal sholat bernama “Rebo Wekasan”.

Akan tetapi, apabila niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) berpendapat bahwa sholat Bulan Safar termasuk bid’ah tercela.

"Seseorang yang akan sholat pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan sholat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”

Hukum Berdoa dalam Pandangan Islam

Berdoa untuk menolak malapetakan pada Rebo Wekasan hukumnya boleh.

Namun, doa tersebut harus dengan niat memohon perlindungan Allah SWT dari malapetaka secara umum, tidak melibatkan Rebo Wekasan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved