Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Serial Killer Wowon Cs di PN Bekasi Lagi-lagi Ditunda Hari Ini
PN Bekasi kembali menunda sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi Cianjur, Wowon Cs, Selasa (12/9/2023).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pengadilan Negeri Bekasi kembali menunda sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur.
Penundaan ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Sidang digelar di ruangan lantai dua PN Bekasi Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (12/9/2023).
Ketiga terdakwa yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulo dan M. Dede Solehuddin hadir dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim Suparna langsung meminta JPU Omar Syarif Hidayat berbicara tuntutan sesuai agenda yang sudah dijadwalkan.
Namun, Jaksa Omar mengatakan, pihaknya belum selesai menyusun berkas tuntutan dan meminta diberikan waktu satu pekan lagi.
"Mohon izin yang mulia masih dalam penyusunan penuntutan belum selesai," kata Omar kepada majelis hakim.
Hakim lalu meminta JPU segera merampungkan tuntutan, sidang ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada Senin (18/9/2023).
"Tolong untuk penuntut umum ya ini sudah ketiga (ditunda), satu minggu (dijadwalkan kembali) hari Senin (18/9), tolong dipantau terus supaya segera turun (bacaan tuntutannya)," ucap Ketua Majelis Hakim Suparna.
Kasus serial killer Bekasi Cianjur terungkap saat ditemukannya satu keluarga keracunan di rumah kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).
Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Selain melakukan kejahatan di Bekasi, polisi berhasil mengungkap serangkaian pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka di Cianjur.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.