Ibu Muda Dibunuh Suami di Cikarang

Mega Suryani Diam-diam Kumpulkan Bukti KDRT Sebelum Dibunuh Suami, tapi Laporannya Disetop Polisi

Terakhir Nando melakukan penganiayaan pada 7 Agustus 2023. Saat itu, M pun akhirnya melaporkan suaminya ke polisi, tapi laporan disetop.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Sebelum dibunuh, ibu muda di Cikarang berinisial M (24) sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Nando (25). Bahkan M diam-diam mengumpulkan bukti penganiayaan yang dilakukan Nando selama tiga tahun terakhir. 

Tindakan polisi yang menyetop laporan korban juga disesalkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Laporan itu dilayangkan M ke Polres Metro Bekasi.

"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Poengky pun mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.

Sebab, kata Poengky, perkara KDRT adalah sebuah kejahatan yang serius dan tidak bisa dianggap remeh.

Di sisi lain Nando menyerahkan diri ke polisi dua hari setelah peristiwa pembunuhan itu.

Diantar orangtuanya Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutupi sehelai handuk.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved