Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Akun Instagram Siskaeee Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Ini Alasan Bintang Film Kramat Tunggak

Siskaee yang juga pemeran dalam film panas Kramat Tunggak itu hanya bisa menduga akun Instagram miliknya telah di-banned.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Selebgram memiliki nama asli Fransiska Candra Novitasari atau dikenal Siskaee memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). 

Setidaknya ada 16 figur publik yang diduga menjadi pemeran dalam film-film porno yang diproduk para pelaku. 

"Jadi, perlu saya sampaikan di sini, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade.

Ade mengungkapkan, para pemeran wanita itu direkrut melalui jejaring media sosial.

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ungkap dia.

Tidak ada kontrak tertulis antara rumah produksi dan pemeran film porno ini.

Para pemeran film porno itu mendapatkan bayaran antara Rp 10-15 juta untuk setiap film yang diproduksi.

"Tidak terdapat kontak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud," kata Ade.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website itu adalah dipakai untuk mendistribusikan film porno tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggal yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo pada akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri

"Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 sampai 1,5 jam setiap filmnya," tambahnya.

Selama sekitar satu tahun beroperasi sejak awal 2022, rumah produksi film porno di Jaksel telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.

Para tersangka kemudian membeli sejumlah aset dari keuntungan yang diperoleh, termasuk satu unit mobil Nissan X-Trail.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved