Pasien Meninggal Diduga Malapraktik, Owner RS Kartika Husada Jatiasih Minta Maaf Sambil Menangis
Dia tidak menapik telah terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihaknya dengan keluarga pasien Alvaro, terkait permintaan resume medis.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi angkat bicara soal kasus pasien anak bernama Benediktus Alvaro (7) yang meninggal dunia diduga malapraktik.
Owner RS Kartika Husada Jatiasih dr. Nidya Kartika mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada keluarga pasien atas apa yang telah terjadi.
"Dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kekecewaan selama dilakukan pengobatan dan perawatan," kata Nidya, Selasa (3/10/2023).
Nidya menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pelayanan terhadap pasien dan tidak ada niat apapun dari tim medis yang dapat menimbulkan risiko.
"Insya Allah, sejak awal tindakan perawatan maupun pengobatan untuk adik BA (Benekdiktus Alvaro) dari hari dan menit pertama tim medis berupaya memberikan yang terbaik," jelas dia.
"Tidak mungkin ada niat apapun dari tim medis juga pihak rumah sakit yang merugikan atau menelantarkan pasien anak BA," tambahnya.
Dia tidak menapik telah terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihaknya dengan keluarga pasien Alvaro, terkait permintaan resume medis.
Saat itu lanjut Nidya, keluarga meminta resume medis bertujuan agar bisa bersama-sama mencari rujukan rumah sakit yang lebih lengkap.
"Hal ini baru saya ketahui hari Jumat kemarin tanggal 29 September 2023, setelah saya menemui keluarga adik BA, kami berkomunikasi dengan baik, dua arah setelah itu baru kamu mengerti apa yang diinginkan keluarga," jelas dia.
Manajemen RS Kartika Husada Jatiasih juga telah melakukan rapat khusus untuk penanganan pasien anak bernama Alvaro, termasuk mencari rumah sakit rujukan.
Kondisi Alvaro kata dia, merupakan pasien yang masuk kategori non-transferable atau sulit untuk dipindah untuk dilakukan rujukan.
Perlu kendaraan medis khusus yang memungkinkan memindahkan Alvaro, hal ini pula yang menjadi pertimbangan dalam proses rujukan.
Titik terang mencari rumah sakit rujukan muncul pada Minggu (1/10/2023), satu hari sebelum Alvaro dinyatakan meninggal dunia.
"Akomodasi sudah stand by, konsultasi dengan konsultan medis sudah terjadwal, tapi kondisi adik BA semakin menurun dan semakin jauh dari harapan, pada hari Senin kemarin adik BA tidak bisa bertahan," kata Nidya.
Alvaro dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/10/2023) kemarin sekira pukul 18.45 WIB, dia didiagnosa mengalami mati batang otak pasca operasi amandel.
Kronologi bermula pada Selasa (19/9/2023) lalu, Alvaro menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.
Dia tidak sendiri, kakaknya bernama Vincent (9) sama-sama menderita sakit amandel, mereka berdua menjalani operasi di hari yang sama.
Operasi Vincent berjalan sukses, sementara adiknya Alvaro mengalami penurunan kesadaran pasca-operasi hingga koma.

Alvaro dibawa ke ruang ICU lantaran mengalami kesulitan bernapas, dokter anestesi sempat memberikan tindakan berupa resusitasi jantung dan memasang ventilator.
Sejak saat itu sampai meninggal dunia, Alvaro koma di RS Kartika Husada Jatiasih dan dinyatakan mati batang otak.
Kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, rumah sakit diduga telah melakukan malpraktik hingga pasien meninggal dunia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.