Pilu Pasangan Kekasih Karyawan Bakso Tewas Tertabrak di Jakpus: Berawal Cinlok, Rencana Nikah Pupus

Pilu pasangan kekasih berinisial NAN (32) dan PH (23) tewas tertabrak mobil di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam

Kolase Foto TribunJakarta/WartaKota
Kisah pilu pasangan kekasih berinisial NAN (32) dan PH (23) tewas tertabrak mobil di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kisah pilu pasangan kekasih berinisial NAN (32) dan PH (23) tewas tertabrak mobil di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.

Keduanya merupakan karyawan Bakso Juara. Keduanya bersama sang bos, M (45) tewas dalam kecelakaan maut tersebut.

Diketahui, NAN dan PH tumbuh benih-benih cinta saat keduanya dipertemukan saat menjadi karyawan Bakso Rusuk Juara.

Mereka berencana ke jenjang pernikahan pada akhir 2023. Bahkan, pasangan kekasih itu sudah pernah mengajukan cuti untuk keperluan pernikahan di kampung halaman.

Tetapi, rencana pernikahan pun pupus setelah mereka menjadi korban kecelakaan maut.

Kisah tersebut disampaikan karyawan Bakso Rusuk Juara, Zoel (51).

Sebuah Toyota Innova tabrak bos bakso rusuk dan 2 karyawannya hingga tewas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebuah Toyota Innova tabrak bos bakso rusuk dan 2 karyawannya hingga tewas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Istimewa)

"Kalau yang satu (karyawan) baru, kebetulan akhir tahun ini dia mau menikah itu. Yang satu kasir, yang satu orang produksi. Udah lama sih pacaran planningnya (rencananya) mau nikah," ujar Zoel saat ditemui di Bakso Rusuk Juara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Zoel mengatakan mereka sempat pulang kampung untuk mengurus surat pernikahan.

"(NAN dan PH) ketemunya di sini (Bakso Rusuk Juara Kemayoran), cinlok (cinta lokasi). Kemarin sempat ngambil cuti ngurus-ngurus surat ke kampung, ngurus surat pernikahan, rencananya akhir 2023 ini," ungkap Zoel.

Akan tetapi, belum sempat keduanya memulai bahtera rumah tangga, insiden tragis lebih dulu memanggil keduanya.

Nyawa NAN dan PH tak dapat diselamatkan lantaran benturan keras mobil Innova yang menabrak bodi motor yang ditumpangi keduanya, bersama bosnya.

Bahkan saking kerasnya benturan tersebut, NAN dan PH nampak terpental jauh di jalanan Benyamin Sueb.

Zoel (51) karyawan Bakso Rusuk Juara milik korban M (45) yang tewas usai dihantam Innova, di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023).
Zoel (51) karyawan Bakso Rusuk Juara milik korban M (45) yang tewas usai dihantam Innova, di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023). (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Sementara mobil Innova yang diketahui dikendarai oleh AKC (25) rusak parah dan ringsek di bagian depannya.

"Petamanya sih enggak tahu saya, dikabarin suaminya si ibunya aja (bos yang meninggal), ternyata sampai RS ada tiga ambulans, satu orang satu masing-masing," kata dia.

Zoel sendiri mengaku sedih kehilangan orang produksi yang selama ini membantunya.

Akan tetapi, dia tak dapat berbuat apapun selain mengirimkan doa kepada ketiganya.

"Ya kalau dibilang sedih, sedih ya enggak mungkin enggak sedih. Kami sampai tutup operasional dua hari, bahkan kalau malam masih tahlilan," pungkasnya.

Sementara itu, diketahui bahwa kecelakaan maut yang menewaskan M dan dua karyawannya itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan, awalnya kendaraan Toyota Innova yang dikendarai AKC (25) itu berjalan di jalur cepat dari arah Selatan ke Utara di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Setelah melewati bawah fly over HBR Motik, menabrak sepeda motor yang dikemudikan saudara NAN yang sedang berjalan searah di jalan tersebut," katanya kepada wartawan, Senin (9/10/2022).

Akibatnya, pengemudi motor NAN dan dua perempuan yang diboncengnya berinisial M (45) dan PH (23) tewas dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Terkini, AKC telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus tersebut.

"Iya jadi tersangka," kata Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dihubungi wartawan, Selasa (10/10/2023).

Gamos menyampaikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat denhan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara.

Adapun tersangka, kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)," demikian bunyi pasal tersebut. (m40)


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Karyawan Bakso Rusuk yang Tewas Ditabrak Ternyata Sepasang Kekasih, Rencana Menikah Akhir 2023

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved