5 Kasus Murid Jatuh Sepanjang 2023, Kemendikbudristek dan Disdik Didesak Evaluasi Keamanan Sekolah

Heru menuturkan Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan memperhatikan konstruksi bangunan gedung sekolah guna mencegah kasus peserta didik jatuh

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta
Terungkap peristiwa yang diduga menjadi pemicu R siswi SD nekat meloncat dari lantai 4 gedung sekolahnya, pada Selasa (26/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi sistem keamanan sekolah.

Langkah ini menyusul rentetan kasus murid yang jatuh dari gedung sekolah di sejumlah wilayah, bahkan mengakibatkan korban terluka hingga meninggal dunia.

Berdasar catatan FSGI saja, sejak bulan Januari hingga awal Oktober 2023 tercatat ada lima kasus dengan enam korban peserta didik yang jatuh dari gedung sekolah mereka.

Dari total kasus tersebut empat peserta didik meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat meski sempat harus dirawat, hal ini menjadi catatan serius terhadap sistem keamanan sekolah.

"Menunjukkan bahwa ada kelemahan pengawasan, terutama saat jam istirahat dan gedung sekolah belum aman," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo di Jakarta Timur, Sabtu (14/10/2023).

Dalam hal ini Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah perlu mengevaluasi sistem keamanan sekolah, baik secara fisiknya bangunan maupun pengawasan.

Pasalnya berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, kejadian peserta didik terjatuh terjadi saat jam rawan yang minim pengawasan seperti waktu istirahat dan pulang sekolah.

"Karena hampir semua kasus terjadi pada jam-jam tersebut, artinya ada jam-jam rawan yang perlu diwaspadai pihak sekolah," ujarnya.

Terungkap peristiwa yang diduga menjadi pemicu R siswi SD nekat meloncat dari lantai 4 gedung sekolahnya, pada Selasa (26/9/2023).
Terungkap peristiwa yang diduga menjadi pemicu R siswi SD nekat meloncat dari lantai 4 gedung sekolahnya, pada Selasa (26/9/2023). (TribunJakarta)

Heru menuturkan Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan memperhatikan konstruksi bangunan gedung sekolah guna mencegah kasus peserta didik jatuh, serta insiden lain terjadi.

Bila tidak ada pengawasan, serta jaminan bahwa seluruh sarana dan prasarana di sekolah sudah aman maka pemerintah sudah lalai dalam menjaga keselamatan peserta didik.

"Kalau pihak pemerintah belum memastikan dan tidak mengawasi secara benar maka kelalaian berada di pemerintah," tuturnya.

FSGI mencontohkan kasus jatuhnya siswa dari jendela lantai atas gedung sekolah, hal ini dapat dicegah dengan memasang teralia besi sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya juga mendorong penempatan CCTV di lingkungan sekolah untuk membantu para guru agar dapat mengawasi anak didik.

FSGI meminta agar monitor untuk pengawasan CCTV juga tidak hanya ditempatkan di ruang kepala sekolah karena akan membuat para guru tidak nyaman untuk masuk ke ruang pimpinan.

"Jadi bisa diletakkan di ruang Tata Usaha yang guru piket, wakil kepala sekolah, ataupun para pendidik dan tenaga kependidikan dapat ikut memantau situasi situasi rawan di sekolah," kata Retno.

FSGI mendorong kepala sekolah membangun sistem pencegahan melalui guru piket di setiap lantai sekolah, sehingga tidak ada kasus yang luput dari pengawasan pihak sekolah.

Agar kasus jatuhnya peserta didik sebagaimana di Bandung yang terjadi ketika para guru tengah berkumpul di ruangan mereka tidak terjadi di sekolah-sekolah lain.

Lebih jauh, FSGI mendorong Dinas Pendidikan di masing-masing daerah membangun sistem pencegahan dan kesehatan mental peserta didik sehingga kondisi mental anak terpantau.

"Misalnya melalui kegiatan psikososial kepada para peserta didik. Terutama di kelas IX yang memiliki cukup banyak tekanan agar Kesehatan mental anak-anak dapat dipantau," ujarnya.

Reyme menuturkan kesehatan mental anak-anak tidak kalah penting dengan kesejahteraan fisik, khususnya untuk remaja usia 13-15 tahun yang lebih rentan mengalami masalah mental.

Tapi banyak menyadari pentingnya kesehatan mental, sehingga Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan dapat berperan.

"Kolaborasi melalui program rutin merupakan cara memperkuat sistem pencegahan demi melindungi para peserta didik selama berada di sekolah," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved