Viral di Media Sosial
Viral Istri Polisi Diduga Main Serong dengan Dokter, Terkuak Awal Pertemuan di Kampus Ternama
Istri polisi diduga main serong dengan dokter di Sulawesi Selatan menjadi viral di media sosial. Terkuak awal pertemuan keduanya di kampus ternama.
TRIBUNJAKARTA.COM - Istri polisi diduga main serong dengan dokter di Sulawesi Selatan menjadi viral di media sosial.
Dugaan perselingkuhan tersebut dilaporkan suaminya sendiri yakni anggota polisi berinisial Iptu AH.
Istri Iptu AH berprofesi sebagai dokter. Dokter KDL itu berselingkuh dengan pria yang juga berprofesi sebagai dokter berinisial AW.
Terkuak perkenalan keduanya sebelum mereka melakukan hubungan terlarang.
Ternyata dokter KDL dan dokter AW sedang melanjutkan pendidikan untuk dokter spesialis di sebuah kampus ternama Kota Makassar.
Dokter KDL merupakan rekan seprofesi dokter AW yang berasal dari kota Makassar.
Dikutip dari TribunMakassar, dokter AW memulai pendidikan profesi dokter pada 2008 dan lulus pada tahun 2013.
Kemudian pada 2019, dokter AW kembali melanjutkan pendidikan di sebuah kampus di Makassar dan mengambil pendidikan dokter spesialis ilmu bedah.
Ia masih tercatat sebagai mahasiswa aktif berdasarkan data di laman PDDikti.
Terbongkarnya perselingkuhan dokter KDL oleh suaminya yang anggota polisi berawal saat Iptu AH pulang ke rumah.
Saat itu, Iptu AH sedang menjalani pendidikan perwira. Curiga istrinya selingkuh, Iptu AH secara tiba-tiba pulang ke Makassar.
Setiba di rumah, Iptu AH melihat KD pulang dibonceng pria lain.
Iptu AH juga menemukan foto asusila antara istrinya dengan dokter AW.
Merasa bukti perselingkuhan sudah cukup, Iptu AH melaporkan KD dan dokter AW atas kasus perzinahan.
Laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dokter-KDL-istri-Iptu-AH-yang-diduga-berselingkuh-dengan-pria-lain-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.