Salah Input Data? Begini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Online
Cuma modal HP, simak cara mengubah data BPJS Kesehatan lewat online, bisa pakai Mobile JKN, WhatsApp, atau Pandawa.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mengubah data BPJS Kesehatan via online, bisa lewat Mobile JKN, WhatsApp atau Pandawa. Cuma modal HP!
BPJS Kesehatan merupakan layanan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa memperoleh banyak manfaat dalam berbagai layanan kesehatan.
Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Ketika sudah menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang terjadi yang mengharuskan ada perubahan data.
Atau, dari awal Anda salah input data sehingga harus ada perubahan soal info kependudukan. Lantas, bagaimana cara mengubah data BPJS Kesehatan?
Perubahan data kependudukan
Nah, berikut ini adalah alur yang bisa Anda tempuh untuk mengubah data kependudukan dalam kartu BPJS Kesehatan.

Data kependudukan di sini bisa berupa NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin juga alamat domisili.
Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS.
Untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.
Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda.
Atau, Anda juga bisa menyampaikan ralat atau perubahan data lewat jalur lain seperti di bawah ini:
1. Aplikasi Mobile JKN
Unduh dulu aplikasi di Google Playstore dan Appstore.
Kemudian buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, serta buatlah kata sandi atau password.
Setelah memiliki akun, segera login dan pilihlah fitur ubah data. Masukkan data-data baru yang ada, kemudian simpan.
2. BPJS Kesehatan care center
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
![]() |
---|
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Diskominfo Terima Laporan Warga yang 'Jual' Data Retina Untuk Aplikasi World |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.