Cerita Kriminal
Rayuan Mesum Oknum Pejabat Cabuli Siswi SMA di Jaksel, Korban Diajak Belanja Online: Sini Cium Kakek
Aksi bejat pelaku berinisial S (55) dilakukan di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Artinya kami meminta kepada polres, jangan sampai ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun yang dapat mempengaruhi laporan kami," ujar dia.
Adapun korban diduga dicabuli saat berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku SMP.
"Bentuk pencabulannya, si korban memang tidak sampai bersetubuh. Namun hampir dilakukan persetubuhan," kata Achmad.
Achmad menjelaskan, dugaan pencabulan itu bermula saat pelaku mengajak korban menginap di rumahnya selama sepekan.
Ketika itu korban sedang dalam masa liburan sekolah.
"Kakeknya menawarkan ini kan dari sekolah dekat tinggal jalan kaki. Tidak tinggal, hanya ditawari (menginap) seminggu karena itu hanya menjelang ujian," ujar Achmad.
"Orangtuanya (korban) di Sumatera Selatan, artinya orangtua wali saya karena orangtuanya kakak kandung saya," imbuh dia.
Ia menyebut korban sempat dicium oleh pelaku. Bahkan, pelaku juga disebut menindih tubuh korban.
Korban pun sempat meminta pertolongan sang kakak dan akhirnya keluar dari rumah pelaku.
"Korban ini sempat dicium, sempat dipeluk, ditindih kemudian juga sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu, dan akhirnya korban sempat lari dan meminta pertolongan kakaknya. Akhirnya langsung keluar dari rumah tersebut," ucap Achmad.
Kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
"Artinya sampai dengan saat ini, sudah delapan bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan). Belum juga dilakukan gelar perkara. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana UU perlindungan anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pencabulan111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.