Penipuan Tiket Coldplay
Modus Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Rugikan Reseller Rp 1,2 M, Ngaku Punya 310 Tiket
Polisi mengungkap modus terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay Jakarta berinisial DA dengan korban seorang reseller di Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COMĀ - Polisi mengungkap modus terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay Jakarta berinisial DA dengan korban seorang reseller di Jakarta Selatan.
Dalam kasus penipuan ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, DA mengaku bahwa orangtuanya memiliki agen tiket.
Kepada korban, DA juga menyampaikan dirinya memiliki ratusan kuota tiket konser Coldplay.
"Modusnya menyampaikan bahwa orangtuanya punya agen travel tiket, agen tiket gitu dan punya kuota sekian ratus tiket, sehingga diberikan kuota totalnya 310 tiket," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Korban percaya dengan pengakuan pelaku. Korban pun menyampaikan kepada teman-temannya untuk membeli tiket konser Coldplay yang ditawarkan pelaku.
"Itu yang ditawarkan kepada pelapor, makanya pelapor menyampaikan kepada teman-temannya. Pelapor juga sebagai korban," ujar Yossi.
Ia menuturkan, korban percaya kepada pelaku lantaran sebelumnya pernah bekerja sama dalam urusan jual beli tiket konser.
"Kalau dari keterangan pelapor sih dulu pernah beli tiket tapi konser lain, ada tiketnya. Makanya yakin," ungkap dia.
Sementara itu, Yossi menjelaskan pihaknya juga menyelidiki laporan penipuan tiket konser Coldplay Jakarta yang nominal kerugiannya Rp 40 juta.
"Yang Rp 40 juta juga kami sudah tahu terlapornya siapa. Ini sudah jelas identitasnya, tinggal kita dalami," ucap Yossi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap pria berinisial RA yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.
"Pelaku mulanya membeli tiket Coldplay melalui jalur resmi. Namun, dia hanya membeli dua buah tiket dan menggandakan tiketnya saat ditawarkan kepada orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (15/11/2023).
Bintoro menuturkan, RA menipu 24 orang yang salah satunya adalah artis Susan Sameh. RA mengantongi ratusan juta dari hasil tipu-tipu itu.
"Total uang yang diterima RA dari orderan 24 tiket berjumlah Rp 312 juta," ujar dia.
RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Polisi Akan Periksa Pihak Bank Telusuri Aliran Dana Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Rp 1,2 M |
![]() |
---|
Alibi Mahasiswi di Jaksel Raup Rp 1,2 M dari Tipu-tipu Tiket Coldplay: Uangnya Ditransfer ke Teman |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Baru Terungkap, Polres Jaksel: Butuh Waktu Kumpulkan Bukti |
![]() |
---|
Selain Tiket Konser Coldplay, Mahasiswi di Jaksel Juga Terlibat Penipuan Paket Umroh |
![]() |
---|
Modus Mahasiswi di Jaksel Penipu Tiket Coldplay, Sebut Orang Tua Kerja di Agen Travel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.