Pegawai BNN Tersangka KDRT
Terkuak Jabatan Pegawai BNN Pelaku KDRT di Bekasi, Korban Ternyata Sudah Bertahun-Tahun Tersiksa
AF pegawai BNN tersangka KDRT di Bekasi ternyata menjabat di bagian TPPU (tindak pidana pencucian uang). Terkuak kenyataan korban sudah lama tersiksa.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Yulianti bercerita, awal mula rumah tangga mereka retak terjadi sejak tiga setengah tahun silam.
Sejak itu, korban bahkan sempat diusir dan terpaksa mengontrak.
Namun karena merasa masih bersatus sebagai istri sah, Yuliyanti memutuskan kembali ke rumah di Jatiasih untuk menemui anak-anaknya dan tinggal bersama.
Tetapi hal itu ternyata bukan memperbaiki kondisi pernikahannya yang mulai renggang.
Ia malah berkali-kali mendapat perlakuan kasar atau KDRT dari sang suami.
Puncaknya, pada tahun 2021 lalu ia sempat lapor polisi atas kekejaman suaminya itu.
Akan tetapi saat itu upaya rujuk pun ditempuh. Yuliyanti akhirnya menunda untuk melanjutkan laporan KDRT suaminya dan sepakat memperbaiki rumah tangga mereka.
Harapan berujung pahit
Berkali-kali mencoba memperbaiki rumah tangganya dengan AF, Yulianti justru harus menelan kenyataan pahit.
Pilihan untuk rujuk, rupanya malah jadi bumerang.
Suaminya kembali melakukan KDRT berulang hingga 2023 ini. Peristiwa itu pun berujung pada laporan polisi kembali.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, AF ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/1/2024).
"Sudah tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai dokter forensik melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Hasilnya, korban mengalami luka pada bagian dahi sisi kanan, serta lecet pada punggung sebelah kiri.
Pihaknya lanjut Firdaus, bakal melakukan pemeriksaan terhadap AF setelah penetapan tersangka.
"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat tanggal 5 Januari 2024," ucapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.