Cerita Kriminal
Bocah di Boltim yang Dibunuh Tante Anak Satu-satunya, Sang Ibu Merana: Pulang Dek, Katanya Mau Ngaji
Belakangan diketahui, Zha merupakan anak satu-satunya pasangan suami istri tersebut. Hidup korban dirampas oleh pelaku yang incar perhiasannya.
AM lalu menjual perhiasan itu di toko emas dengan harga Rp3,5 jutaan.
Setelah itu, AM membelikan ponsel baru dan beberapa keperluan rumah tangga seperti popok dan susu.
AM rupanya memiliki anak yang usianya masih balita.
"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orangtua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar AM.
Sebelum dibunuh, AM mengaku mengajak korban ke TKP dengan dalih memetik sayur.
AKBP Sugeng menyebut, pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan.
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial AM yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar kapolres.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News]
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.