Cerita Kriminal
Sosok yang Ditelepon Pelaku Carok Madura Saat Kebingungan Tewaskan Mat Tanjar Cs, Tak Ada Niat Kabur
Tak ada niat kabur, Wardi mengaku langsung menelpon seseorang dan meminta dilaporkan kepada Kepala Desa atau polisi.
Baik Hasan Busri dan Wardi mengaku menyesali apa yang telah terjadi.
Hasan Busri bahkan meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas karena ulahnya.

Seharusnya, kata Hasan Busri, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya tuh kalau ingat sedih. Kalau prosesnya begini, saya ngapain sih ngelayanin nantang carok itu," ujar Hasan Busri.
"Iya itu spontan aja, khilaf," sambung Wardi.
"Saya pesan sama keluarga saya lebih baik mengalah aja. Saya selaku tersangka minta maaf kepada keluarga korban, saya gak ada niat membunuh, itu emosi sesaat. Saya sama korban itu padahal kenal baik," ujar Hasan Busri.
Di sisi lain, kakak beradik itu kini telah resmi menjadi tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengurai ancaman hukuman untuk Hasan Busri dan Wardi.
“Penerapan Pasal 340 KUHP, seumur hidup,” ucap AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.