Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Jadi Jaminan: Dia Tidak Akan Kabur
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Siskaeee resmi ditahan mulai Kamis (25/1/2024) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Dalam permohonan penangguhan penahanan itu, Tofan mengaku akan menjadi jaminan bagi Siskaeee.
Ia menjamin Siskaeee tidak akan kabur atau melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya. Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ungkap dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee ditahan karena dinilai menghambat penyidikan.
Bintang film Keramat Tunggak itu sebelumnya dua kali mangkir pemeriksaan polisi.
"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri, Kamis (25/1/2024).
Sementara itu, Ade menyebut tersangka lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka, sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," ujar dia.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," imbuhnya.
Ade menjelaskan, Siskaeee bakal mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Selama kurun waktu tersebut, penyidik akan merampungkan berkas perkara Siskaeee.
Siskaeee
Polda Metro Jaya
Jakarta Selatan
Fransiska Candra Novita Sari
Kombes Ade Safri Simanjuntak
| Pagi Ini Jakarta Diterjang Banjir Kiriman, Belasan RT di Jaksel dan Jaktim Tergenang |
|
|---|
| Pasrah Kiosnya Dibongkar, Pedagang Pasar Barito Ngaku Tak Lagi Punya Harapan dengan Pemerintah |
|
|---|
| Dinarasikan Rebut Poster Pendukung Khariq Anhar di PN Jaksel, Polisi: Kita Jaga Marwah Persidangan |
|
|---|
| Ratusan Personel Dikerahkan Bongkar Pasar Barito, Pedagang: Kayak Mau Perang di Palestina Saja |
|
|---|
| Pedagang Pasar Barito Relokasi ke Lenteng Agung Mulai Hari Ini: Dapat Gratis Sewa 6 Bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.