Cek 5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Mata Minus, Pendaftaran Dimulai Maret 2024

Berikut ini daftar lima sekolah kedinasan yang menerima pendaftar dengan kondisi mata minus, catat untuk persiapan daftar di Maret 2024.

Editor: Muji Lestari
STMKG
Sekolah Kedinasan. Berikut ini daftar sekolah kedinasan yang menerima pendaftar dengan mata minus 

Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah kedinasan yang boleh mata minus berikutnya adalah STMKG. Siswa yang mendaftar di sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D.

Selain itu pendaftar tidak buta warna. Namun pendaftar di sekolah kedinasan STMKG, bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Syarat fisik lainnya untuk daftar adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

Tinggi badan minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

Dalam persyaratan taruna taruni baru 2022/2023, SSN memperbolehkan calon pendaftar menggunakan kacamata.

Dengan batas maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.

Selain itu pendaftar SSN tidak buta warna parsial maupun total.

Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di SSN berupa tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

Pendaftar juga tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan dan atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.

5. Politeknik Statistik (STIS)

STIS juga termasuk sekolah kedinasan boleh mata minus. Namun para pendaftar STIS, tidak buta warna (baik total maupun parsial).

Untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIS yakni sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), bebas narkoba.

Sebagai tambahan informasi, selain sekolah kedinasan yang boleh mata minus, ada juga sekolah kedinasan yang mensyaratkan pendaftarnya memiliki kondisi mata sehat.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved