Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

|
Tribun Pontianak/Rivaldi Ade Musliadi
Profil Kombes Ade Ary Syam Indradi ditunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto per 24 September 2022. Kini ia menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya. Ade menjelaskan akan segera ada tersangka dari kasus meninggalnya anak artis Tamara. 

Sementara itu, pada Selasa (6/2/2024) kemarin, tim gabungan melakukan ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara.

Proses ekshumasi berlangsung selama sekitar 1,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.

"Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan. Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa.

Wira menjelaskan, pihaknya menerapkan scientific crime investigation dalam menyelidiki kasus ini.

"Tentunya dalam hal ini penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation," ujar dia.

"Tentunya kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan gamblang yang nantinya akan bisa kita melaksanakan proses selanjutnya," imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved