Cerita Kriminal
Aksi Driver Ojek Online Pemabuk Buat Putrinya Berbadan Dua, Berawal Kecurigaan Kakak Korban
Aksi driver ojek online pemabuk membuat putrinya berbadan dua terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
W pun kemudian mencari lalu bertemu dengan korban dan pelaku.
a kemudian memintanya balik dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Kendari.
Saat ini, LJ sudah diamankan di Mako Polresta Kendari.
Saat TribunnewsSultra.com ke Mako Polresta Kendari, LJ terlihat meringkuk disalah satu ruangan dengan tangan terborgol.
Ia menggunakan jaket lengan panjang dan celana jeans. Kepalanya terus tertunduk dan tak berani bertatapan mata.
Saat diinterogasi, LJ mengaku kalap dan khilaf. Saat itu, ia mengaku sedang mabuk berat.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan korban tak bilang kepada ibunya karena ia ditekan oleh sang ayah.
"Korban ini ditekan oleh pelaku sehingga ia tidak memberitahukan kepada ibunya," kata Fitrayadi.
Kata AKP Fitrayadi, kejadian bermula ketika bulan Agustus 2023, tersangka pulang dalam keadaan mabuk berat.
"Lalu, masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya, saat itu pelapor (ibu kandung korban) tidak berada di rumah," tuturnya.
Kemudian pada sekitar bulan September 2023, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya terhadap korban.
"Hal tersebut mengakibatkan korban saat ini dalam keadaan hamil," ujarnya.
Polresta Kendari mengancam ayah yang hamili anak kandungnya dengan 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang ayah mencabuli anaknya hingga hamil di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan saat ini, ayah berinisial LJ tersebut sudah ditangkap dan langsung ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.