Dinyatakan Tak Gangguan Jiwa, Siskaeee Lagi-Lagi Minta Tes Kejiwaan, Kini Oleh Psikolog Independen

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengaku akan kembali mengajukan permohonan agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Siskaeee dan jumpa pers kasus rumah produksi film dewasa. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikis Siskaeee.

Sebab menurut kuasa hukum, Siskaeee memungkinkan mengalami gangguan kejiwaan.

"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Mengacu pada hasil tes tersebut, Ade Ary menyebutkan bahwa Siskaeee mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperti itu," ujar dia.

"Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan," sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved