Pilpres 2024

Banyak Gosip Ngeri Berseliweran, Alasan Refly Harun Tantang IT KPU Diaudit Forensik

Juru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun membeberkan mengapa dirasa perlu dilakukan audit forensik terhadap KPU.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Juru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun saat ikut dalam aksi buruh pendukung Anies-Muhaimin yang menolak hasil Pemilu 2024 di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). (2) 

"Dan itu adalah hak konstitusional yang diatur di dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD."

"Jadi tidak ada jalan yang inkonstitusional yang kita lakukan," kata Refly di depan kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Upaya kedua, Refly menantang kepada KPU untuk dilakukan audit forensik terhadap sistem KPU.

Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa data dalam Sirekap, aplikasi pencatatan hasil penghitungan suara di TPS, sudah diisi sebelum berlangsungnya pemungutan suara.

"Yang kedua adalah kita berusaha dan kemudian sudah menyampaikan aspirasi agar KPU membuka diri terhadap kemungkinan adanya kecurangan-kecurangan dalam sistem IT-nya."

"Dan sistem IT yang bekerja dengan algoritma tertentu yang memenangkan pasangan-pasangan calon tertentu menang."

"Karena itu algoritma itu harus dibuka. Kita harus melakukan pengecekan audit forensik terhadap sistem IT KPU. Itu yang kedua," kata Refly.

Massa buruh pro Anies-Muhaimin aksi menolak pemilu curang.
Massa buruh pro Anies-Muhaimin aksi menolak pemilu curang di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Refly melanjutkan, upaya lain yang akan diajukan Timnas AMIN yakni akan  mempertimbangkan untuk membawa perkara dugaan kecurangan ini ke Bawaslu selaku pengawas pemilu.

Namun usulan ketiga ini ditanggapi nyinyir oleh para massa aksi.

"Bawaslu orangnya dia-dia juga, kita ga percaya," teriak massa aksi.

Sedangkan rencana keempat yakni membawa perkara dugaan kecurangan TSM ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini, giliran Refly yang balik bertanya kepada massa sebanyak tiga kali, apakah mereka percaya dengan MK saat ini.

Massa pun kompak menjawab tidak.

"Sama dengan saya, enggak percaya juga," kata Refly disertai tawa.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Juru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Juru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun ikut berorasi dalam aksi buruh Pro Anies-Muhaimin di depan Kantor KPU RI, Rabu (21/2/2024).

Namun, dia menjelaskan bahwa secara aturan yang berlaku memang tak banyak cara yang bisa digunakan untuk membawa perkara dugaan kecurangan pemilu, salah satunya melalui MK.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved