Cerita Kriminal
Tudingan Selingkuh, Kuli Panggul Emosional Habisi Istri Setelah Dipukul Sapu di Kontrakan Tambora
Kuli Panggul bernama Dasril (40) emosional membunuh istrinya Sumiati (54) setelah dituding selingkuh dalam kontrakan di Jalan Angke, Tambora.
Oleh karena itu, Syahduddi melarikan diri dengan terlebih dahulu mengunci pintu kontrakan dari luar menggunakan tali rafia.
"Ketika meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrkannya dan langsung melarikan diri," tutur Syahduddi.
Indikasi Kejanggalan
Polisi juga mengungkap banyaknya kejanggalan yang terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kejanggalan itu antara lain terkuncinya pintu kontrakan dari luar menggunakan rafia, serta beberapa perabotan rumah tangga yang rusak.
"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Syahduddi.
"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat. Sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," tutur Syahduddi.
Kini, pelaku telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.