Cerita Kriminal
Tangsel Heboh Senjata Api! Dukun Ciputat Simpan Granat, Warga Pondok Aren Pungut 29 Peluru di Teras
Tangerang Selatan (Tangsel) benar-benar tengah dihebohkan dengan senjata api.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tangerang Selatan (Tangsel) benar-benar tengah dihebohkan dengan senjata api.
Pekan lalu, warga Ciputat yang dituduh dukun, ternyata juga kedapatan menyimpan granat hingga magasin.
Terkini, warga Pondok Aren menemukan puluhan peluru di teras sebuah rumah.
29 Peluru
Penemuan peluru atau amunisi itu tepatnya terjadi di bilangan Perumahan Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan, warga menemukan amunisi itu pada Sabtu (9/3/2024).
"Saksi yang sedang melakukan pengerjaan saluran air di perumahan melihat ada satu kotak transparan yang berisikan peluru," ucap Bambang saat dikonfirmasi TribunTangerang.com Rabu (13/3/2024).
Peluru itu jumlah nya ada 29 butir, terkumpul pada wadah kotak transparan.
"Adanya satu buah kotak transparan berisikan 29 butir amunisi," ujar Bambang.
Saat sedang membersihkan selokan, salah seorang warga setempat memungut peluru tersebut di tumpukan barang di teras rumah tak berpenghuni.
"Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren," pungkasnya.
Dukun Ciputat Simpan Granat
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial H, usia 67 tahun, membuat geger Ciputat, Tangsel karena dituduh sebagai dukun.
Tapi kabar terkini, lansia itu ditahan polisi karena kepemilikan senjata api, dari magasin sampai granat nanas.
Warga sempat menggeruduk rumah H karena dicurigai melakukan praktik perdukunan pada Minggu (3/2/2024).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Kresna Hasiholan, membenarkan warga yang mendatangi rumah H pada Minggu (3/3/2024).
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," kata Kresna saat dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024).
Saat menggeledah rumah tersebut, aparat menemukan sejumlah foto yang dalam keadaan ditusuk hingga senjata api (senpi).

"Setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi di rumahnya," ucapnya.
Awalnya, penggeledahan terjadi dari informasi warga atau masyarakat yang menduga ada seorang laki-laki yang diduga seorang paranormal atau dukun.
"Dengan informasi tersebut rumah terduka dukun digrebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh panwas melaksanakan cek TKP," pungkasnya.
Setelah olah TKP, pasukan khusus Gegana didatangkan untuk menggeledah rumah pria yang dituduh dukun itu.
Gegana adalah bagian dari POLRI yang tergabung dalam Brigade Mobil (brimob) yang memiliki kemampuan khusus seperti anti-teror, penjinakan bom, intelijen, anti anarkis, dan penanganan KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif).
Tim Gegana bersenjata lengkap bahkan sempat berjaga di lokasi bersama petugas kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, membenarkan jika pihak berwajib telah mengamankan beberapa peluru.
"Barang yang diamankan baru beberapa peluru," kata Rizkyadi Saputro saat dikonfirmasi pada Senin (4/3/2024).
Saat dimintai konfirmasi, Kompol Rizkyadi menyebut ada penyisiran yang dilakukan oleh tim gegana untuk memastikan keamanan lokasi.
"Sementara hanya untuk penyisiran untuk keamanan," ujarnya.
Terkini, H ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Statusnya sudah jadi tersangka, dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto melalui pesan singkat, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kepada polisi, H mengaku senjata itu dia dapatkan dari orangtuanya. Kendati begitu, polisi masih mendalami pernyataan pelaku.
"(Motif menyimpan senpi) masih didalami," kata Wendi.
Penyidik menjerat H dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi mengungkap barang bukti yang diamankan dari rumah H hingga memperkuat sangkaan melanggar kepemilikan senjata api tanpa izin.
1. Dua buah magasin
2. Dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir
3. Satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir
4. Satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir
5. Satu granat nanas
6. Enam butir peluru revolver
7. Satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir
8. Satu sarung senjata warna hijau
9. Satu buah holster warna hijau
10. Satu buku izin senjata biasa warna biru
11. Satu peluru kaliber tidak diketahui
12. Satu peluru kecil kaliber tidak diketahui.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.