Gaduh Pencabutan KJMU

Setelah Heboh Anggaran Dipangkas Rp 180 M, 771 Mahasiswa Penerima KJMU Dicoret Disdik DKI

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, sebanyak 771 mahasiswa dicoret dari daftar penerima KJMU

Dok. Disdik DKI
Ilustrasi KJMU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, sebanyak 771 mahasiswa dicoret dari daftar penerima KJMU 

Sebab, biasanya alokasi anggaran disesuaikan dengan jumlah penerima bantuan KJMU.

Orang nomor satu di DKI ini pun meminta awak media bertanya langsung kepada Dinas Pendidikan (Disdik).

“Ya kita lihat nanti, secara teknis dinas lah yang menjelaskan,” ujarnya.

Gerindra Sebut Heru Pangkas Rp 180 M

Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria sebelumnya mengungkap biang kerok gaduh pencabutan KJMU.

Ia menyebut, pencabutan KJMU mahasiswa terjadi akibat adanya pemangkasan anggaran program bantuan pendidikan tersebut.

“Anggaran berkurang setengahnya. Tahun ini Rp180 miliar, sedangkan tahun lalu Rp360 miliar,” ucap Politikus Gerindra itu saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Pemangkasan ini pun disebutnya menyebabkan Pemprov DKI harus harus mengurangi jumlah penerima KJMU.

Caranya dengan memadankan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tingkat kemiskinan (desil) penduduk Jakarta.

Sehingga, hanya mahasiswa yang masuk kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4) yang mendapatkan bantuan pendidikan KJMU.

“Pada akhirnya Pemprov DKI ambil penerima manfaat berdasarkan ranking, berdasarkan desil kemiskinan,” ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah menambahkan, pemangkasan anggaran tersebut menyebabkan 12 ribu mahasiswa kehilangan status KJMU.

Hal ini pun sempat diprotes oleh legislatif, namun masukan yang disampaikan diabaikan.

“Dari total 19 ribu penerima, jadi 7.900 yang dapat KJMU. Diturunkan kuotanya. Kami protes tetap saja mereka bilangnya begitu,” ujarnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved