Lebaran 2024

THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan THR untuk Karyawan Swasta

Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan pensiunan cair mulai hari ini, Jumat (22/3/2034). Pencairan THR untuk karyawan swasta kapan?

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Alhamdulillah THR PNS dan pensiunan cair mulai hari ini, cek jadwal pencairan THR untuk karyawan swasta. 

"THR itu adalah kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha ke pekerja. Ketentuannya ada di PP 36 kemudian ada Permenaker, itu kewajiban yang harus dibayar pengusaha kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran," ucap Menaker Ida saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Kewajibannya harus dibayar H-7. H-7 pokoknya harus selesai dibayar. Paling telat," sambungnya.

Ia menyebut, pemberian THR ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja menjelang hari raya keagamaan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved