Lebaran 2024
THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan THR untuk Karyawan Swasta
Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan pensiunan cair mulai hari ini, Jumat (22/3/2034). Pencairan THR untuk karyawan swasta kapan?
Editor:
Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Alhamdulillah THR PNS dan pensiunan cair mulai hari ini, cek jadwal pencairan THR untuk karyawan swasta.
"THR itu adalah kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha ke pekerja. Ketentuannya ada di PP 36 kemudian ada Permenaker, itu kewajiban yang harus dibayar pengusaha kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran," ucap Menaker Ida saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
"Kewajibannya harus dibayar H-7. H-7 pokoknya harus selesai dibayar. Paling telat," sambungnya.
Ia menyebut, pemberian THR ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.