Garang Saat Beraksi, Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Kini Nangis di Kantor Polisi

Michael, sopir taksi online yang culik dan peras penumpangnya kini menangis di kantor polisi. Padahal sebelumnya garang saat beraksi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Michael (30) sopir taksi online yang menganiaya dan memeras penumpangnya hanya bisa menangis saat dijenguk oleh keluarganya di Polres Metro Jakarta Barat. 

Di tengah perjalanan, korban mulai curiga karena sopir justru mengarahkan mobilnya masuk ke dalam Tol.

Padahal, seharusnya rute menuju kediaman korban tak perlu lewat Tol. Tapi saat itu, sopir berdalih dia hanya mengikuti peta.

Tak lama dari itu, sopir tiba-tiba mengeluh sesak napas dan meminta korban menggantikannya mengemudikan mobil.

"Mitra pengemudi tiba-tiba meminta transfer uang sebesar Rp100 juta kepada pelapor," kata Rio.

Saat itu, korban yang sadar menjadi korban kejahatan berusaha melarikan diri dari mobil.

Hal itu membuat pelaku marah dan menganiaya korban. 

"Mobil dihentikan, mitra pengemudi mengejar pelapor lalu menarik, membekap, menggendong, dan membanting pelapor untuk masuk kembali ke dalam mobil setelah sebelumnya teriak minta tolong kepada pengguna jalan sekitar," jelasnya.

Saat itu, pelaku mencoba merampas tas berisi laptop dan ponsel korban.

"Keduanya berhasil dirampas oleh mitra pengemudi, namun pelapor berhasil merebut kembali tas berisi laptop saja, iPhone tidak," katanya.

Setelah itu, korban pun akhirnya kembali mencoba kabur dan keluar dari mobil. 

Di sana, ia berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, saat ada yang hendak menolong, pelaku mengaku bahwa dia dan korban adalah pasangan suami istri yang sedang cekcok.

"Pelapor membalas lagi bahwa bukan bertengkar, ini adalah driver Grab, kemudian akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang berada tidak jauh dari pinggir tol yang berbatas pagar dan tembok, mitra pengemudi diteriaki maling dan kabur," katanya.

Atas kejadian ini, pihak Grab Indonesia pun telah memberikan pernyataan.

Melalui postingan di media sosial resminya, Grab menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum. 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved