Pilpres 2024

6 Orang Lingkar 1 Jokowi Terseret Sengketa Pilpres di MK, Megawati Girang Mau Dipanggil Kubu Prabowo

Sengketa Pilpres 2024 yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) menyeret orang-orang di lingkaran terdekat Jokowi

TribunJakarta
Mensos Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil hakim MK untuk bersaksi terkait sengketa Pilpres 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga diusulkan untuk bersaksi di MK. 

"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," pungkasnya.

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, menganggap pemanggilan menteri didasari atas diterimanya argumen bahwa kebijakan bansos mempengaruhi hasil Pilpres 2024.

"Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan Senin (1/4/2024).

Hamdan juga menekankan, pemanggilan menteri menandakan MK tidak hanya mempertimbangkan soal hasil, tetapi juga proses yang melatari PIlpres 2024.

“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” katanya.

Kapolri dan Kepala BIN Ikut Terseret

Tak hanya empat menteri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BIN Budi Gunawan juga ikut terseret pusaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.

Kali ini, kubu 03 yang meminta hakim MK memanggil Kapolri sebagai saksi.

Tim Ganjar-Mahfud meminta MK untuk menghadirkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam sidang MK mendatang, karena ihwal pihak kepolisan ini banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas. 

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan berjabat tangan dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan berjabat tangan dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, kehadiran Kapolri nanti bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos. 

Apabila MK mengabulkan pemanggilan Kapolri tersebut, akan bersamaan dengan empat menteri Jokowi yang bakal dihadirkan.

Mendengar permintaan tersebut, kubu Prabowo-Gibran meminta agar Kepala BIN turut dihadirkan sekaligus bersama Kapolri.

"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri."

"Kami dari pihak terkait (tim Prabowo-Gibran), mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujar anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).

Mendengar hal tersebut, Hakim MK, Suhartoyo mengaku bakal mempertimbangkan usulan itu diterima atau tidak.

Megawati Girang Mau Dipanggil ke MK

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved