Cara Melakukan Pengajuan Akun untuk Daftar PPDB Jakarta 2024, Lengkap dengan Cara Aktivasi Token

Melakukan pengajuan akun sebelum daftar PPDB Jakarta 2024 adalah hal yang wajib dilakukan oleh calon peserta didik baru. Bagaimana caranya?

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
Laman PPDB Jakarta. Simak cara melakukan pengajuan akun untuk daftar PPDB Jakarta 2024 

Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

2. Cek Status Pengajuan Akun dan KK

Calon peserta didik baru dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang

3. Aktivasi Pin/Token

Calon peserta didik, orangtua, wali yang telah memiliki PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta
  • Mengganti PIN/token dengan password Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

Calon peserta didik, orangtua, wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

5. Memantau Hasil Seleksi

Calon peserta didik, orangtua, wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved