Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini 4 Jalur PPDB 2024 untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK

Sebentar lagi tahun ajaran baru, simak 4 jalur PPDB 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK. Lengkap dengan kuota untuk tiap jalurnya.

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI 

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali ini khusus bagi calon siswa dengan kriteria sebagai berikut:

  • Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Anak guru dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orang tuanya mengajar.
  • Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

4. Jalur Prestasi

Jalur Prestasi pada PPDB dibuka bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

Calon siswa yang akan mendaftar lewat jalur prestasi di PPDB memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Jalur prestasi menggunakan nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta Didik dari sekolah asal.
  • Jalur prestasi juga mempertimbangkan penghargaan prestasi peserta didik di bidang lomba akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kuota jalur PPDB

1. Kuota jalur zonasi

Kuota jalur zonasi antar jenjang SD, SMP, dan SMA tidaklah sama berikut rinciannya:

  • jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.
  • jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
  • jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

2. Kuota Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

3. Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

4. Kuota Jalur Prestasi jika masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved