Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Buka Peluang Turunkan Harga

Mobil Jeep Rubicon yang disita dari Mario Dandy Satriyo tak laku dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan dihadirkan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved