Cerita Kriminal
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sudah Gunakan Uang Hasil Rampasan, Berikut Rinciannya! Sisa Rp36 Juta
Selain membunuh, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) turut merampas uang korbannya, RM (50) sebesar Rp43 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Selain membunuh, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) turut merampas uang korbannya, RM (50) sebesar Rp43 juta.
Padahal uang tersebut merupakan uang milik perusahaan korban bekerja dan hendak disetorkan ke bank.
Namun justru dirampas tersangka dan jasad korban dimasukkan ke dalam koper. Kemudian berkat bantuan adiknya, AT, jasad korban dalam koper dibuang ke semak-semak, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaen Bekasi, Jawa Barat.
Lantas diapakan tersangka uang tersebut?.
Dilansir dari Tribunnews, pihak kepolisian hanya menyita Rp36 juta dari total keseluruhan uang rampasan tersangka.
Sebab Rp7 juta dari uang rampasan sudah digunakan tersangka untuk mentransfer ibunya.
Namun, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan tersangka sempat meminta ibunya untuk mentransferkan uangnya itu kembali ke rekeningnya setelah ia kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," kata Twedi dalam jumpa pers, Jumat (3/4/2024).
Sementara sisanya sudah digunakan tersangka untuk membeli dua koper, ongkos taksi online hingga menyewa mobil.
"Sisanya kenapa 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa Grab, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat, yang besar seperti itu," jelasnya.
Bila dirinci, tersangka sempat menyewa mobil rental dengan harga Rp500 ribu. Kemudian ongkos taksi online dari Bandung ke Tangerang sebesar Rp 1.050.000.
Selanjutnya, sebagian lagi dipakai untuk membeli tiket pesawat pulang ke Palembang. Sementara detail lainnya tak dijelaskan secara merinci.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.