Viral di Media Sosial
Terkuak 3 Fakta Dugaan Salah Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina, Awalnya Cuma Nongkrong di Rumah Pak RT
Jogi Nainggolan mengatakan, terdapat banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.
"Mereka (para pelaku) hanya mengatakan bahwa di malam itu mereka duduk di depan rumah ibu Nining. Kurang lebih 9 orang," katanya.
3. Tidak mengenal korban
Jogi menyebut kasus itu direkayasa lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki, serta tiga pelaku yang masih buron.
“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.
Selain itu, tujuh terpidana tinggal di daerah Kesambi, Cirebon, tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.
Jogi juga menegaskan, kedelapan terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.
Mereka adalah buruh bangunan.
Menurut Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan, menurutnya berkas perkara kasus ini banyak masalah.
Bukan hanya perbedaan opini pasal yang dikenakan, tetapi juga hasil vonis yang tidak tepat.
"Yang divonis itu menyangkut Pasal Pembunuhan sementara ada peristiwa perkosaan dan sampai sekarang ada tiga orang yang masih buron dan tidak jelas sudah 8 tahun," katanya seperti dikutip tayangan TV One.
Ada indikasi, lanjutnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki diadili oleh peradilan yang sesat.
Sebab, berkas perkada dan penanganan yang dilakukan tim penyidik tidak profesional.
"Karena tidak ada pasal mengenai perkosaan yang kemudian kedua adalah ketiga orng pelaku sudah 8 tahun tidak jelas dan tidak tertangkap sama sekali. Sementara setelah divonis, pihak pelaku yang sudah menjalani hukuman, lewat pengacaranya mengatakan bukan mereka pembunuhnya," lanjutnya.
Menurut Johnson ada dugaan skenario jahat yang dilakukan pihak penyidik.
Ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu.
"Yang pertama sebenernya untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi justru seharusnya polisi menyelesaikan berkas ini secara benar dan lengkap sehingga proses penegakkan hukum terutama pengadilan dapat menyidangkan perkara ini secara benar," jelasnya.
Johson juga meminta polisi agar bertanggung jawab atas kesesatan dari proses peradilan itu.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
SOSOK Aktivis Pati Ahmad 'Luffy' Husein Nyaris Diamuk Warga, Diduga Mabuk Datangi Posko AMPB |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Oegroseno ke Prabowo: Terima Kasih Pak Sudah Copot Menpora Dito Ariotedjo! |
![]() |
---|
Sosok Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Trader Berpenghasilan Miliaran yang Ngaku Modal Hasil Nabung |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Icang Faisal Sebelum Meninggal, Adiknya Nangis: Dia Gak Mau Ngerepotin |
![]() |
---|
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Ciri-ciri Orang Miskin, Pamer Kartu BCA Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.