DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Muncul Sosok Pelaku Pembunuh Vina Usai Polisi Coret 2 DPO, Kuasa Hukum Curiga, Linda Beri Petunjuk

Muncul seorang terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah polisi menghapus 2 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Istimewa
Sosok Linda yang akhirnya muncul (Kiri foto) dan Vina, korban pembunuhan geng motor pada tahun 2016 (kanan foto). 

"Kami senang karena akhirnya dirilis juga wajah terduga DPO Pegi. Di sisi lainnya, kami kaget, kok tiba-tiba jadi satu (DPO)? karena di amar putusan pengadilan itu, yang DPO tiga (orang)," kata Raden Reza Pramadia. 

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak keluarga curiga adanya ketidakjujuran dalam persidangan kasus ini.

"Ya kalau ditiadakan kepolisian harus bisa menjelaskan fakta persidangan saat itu, tentunya kan dakwaan itu berdasarkan isi BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada dakwaan, kemudian ada tuntutan, barulah putusan," ujar Putri.

"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," sambung dia.

Tak hanya kecewa, Putri menyebutkan, pihak keluarga juga terkejut karena tidak ada kejelasan dari polisi terkait dua nama buron kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya karena kaget terhadap pernyataan kepolisian. Jadi saya coba menenangkan mereka dan saya katakan bahwa saya akan coba berkoordinasi, coba dan rapatkan dulu sama Pak Hotman (pengacara Hotman Paris Hutapea) terkait hilangnya nama dua DPO ini," terangnya.

"Tentunya ini jadi PR besar, bukan hanya kepolisian, tapi juga kejaksaan. Kenapa kejaksaan tidak bekerja selama ini mempertanggungjawabkan atas putusan," tegas Putri.

 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved