DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

2 Kuli Berani Bersumpah di Pengadilan, Terkuak Aktivitas Pegi Saat Malam Pembunuhan Vina Cirebon

Dua rekan Pegi Setiawan berani bersumpah di pengadilan bahwa kuli bangunan itu tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kolase Foto TribunJakarta/@Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi mewawancarai rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu dan adik Pegi Setiawan, Robi Setiawan. Dua rekan Pegi Setiawan berani bersumpah di pengadilan bahwa kuli bangunan itu tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dua rekan Pegi Setiawan berani bersumpah di pengadilan bahwa kuli bangunan itu tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Rekan Pegi Setiawan alias Perong yang berani bersaksi yakni Ibnu dan Suharsono alias Bondol.

Keduanya yakin Pegi Setiawan berada di Bandung saat malam pembunuhan Vina Cirebon.

 

 

Pegi Setiawan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon yang telah ditangkap polisi.

"Berani bersaksi di Pengadilan. Berani sumpah di bawah Alquran," kata Ibnu ketika ditanya Dedi Mulyadi dalam akun Youtube dikutip TribunJakarta.com, Rabu (29/5/2024).

Bahkan, Ibnu berani dipenjara bila ternyata pernyataan tersebut bohong.

Ia lalu bercerita aktivitasnya bersama Pegi Setiawan saat malam pembunuhan Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Saat itu, Ibnu, Pegi Setiawan dan Robi yang merupakan adik Pegi mengantar rekan sesama kuli bangunan yakni Suharsono alias Bondol pulang ke kampung halaman.

Mereka mengantar Bondol dari bedeng tempatnya bekerja di Bandung ke jalan raya.

Bondol yang akan pulang ke Cirebon naik angkot menuju terminal di Bandung.

Kemudian, Ibnu mengatakan Pegi Setiawan membeli sate untuk disantap di bedeng.

Sedangkan, dirinya membungkus makanan di Warteg. Kemudian, ketiganya makan bersama di bedeng.

"Saya, Pegi dan Robi," kata Ibnu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved