DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mantan Kapolda Jabar Yakin Penyidik Tak Salah Tangkap Pegi Setiawan, Ungkap Ada 3 Bukti Ini!
Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan yakin penyidik tidak salah tangkap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan yakin penyidik tidak salah tangkap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Namun mulanya Anton Charliyan membeberkan pengakuan penyidik terkait dua DPO kasus Vina Cirebon yang dihilangkan.
Diketahui polisi tiba-tiba menghapus dua orang yang masuk DPO kasus pembunuhan serta pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya Eki di Cirebon 2016 silam.
Awalnya ada 3 orang DPO yakni Pegi Setiawan (30) alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun setelah menangkap Pegi Setiawan, polisi mengatakan DPO hanya Pegi saja sedangkan 2 lainnya yaitu Andi dan Dani tidak termasuk dalam buronan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawanl, Minggu (26/5/2024).
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi.
Pihaknya pun menyebut semua tersangka kini berjumlah 9 orang, delapa orang sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Saat hadir sebagai narasumber di TV One pada Selasa (28/5/2024), Anton Charliyan mengaku menanyakan permasalahan tersebut langsung kepada penyidik Polda Jabar.
"Darimana anda menyatakan 3 DPO menjadi satu?" tanya Anton Charliyan.
Anton Charliyan mengatakan penyidik mengambil keputusan tersebut setelah memperoleh pengakuan dari para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Mereka meyatakan, memang saat ini keterangan dari saksi maupun dari tersangka terdahulu, tidak signifikan mengarah kepada DPO yang ada," kata Anton Charliyan.
"Sehingga bukan mengerucut, malah jadi semakin pabaliut, jadi kemana-mana," imbuhnya.
Anton Charliyan menilai hal tersebut bisa terjadi karena pembunuhan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.