DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

2 Kuli Berani Bersumpah di Pengadilan, Terkuak Aktivitas Pegi Saat Malam Pembunuhan Vina Cirebon

Dua rekan Pegi Setiawan berani bersumpah di pengadilan bahwa kuli bangunan itu tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kolase Foto TribunJakarta/@Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi mewawancarai rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu dan adik Pegi Setiawan, Robi Setiawan. Dua rekan Pegi Setiawan berani bersumpah di pengadilan bahwa kuli bangunan itu tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Robi siap menjadi saksi bahwa Pegi tidak bersalah dan berharap agar kakaknya segera dibebaskan.

"Robi siap menjadi saksi kalau Pegi tidak bersalah, dan yakin Pegi tidak bersalah. Harapannya Pegi cepat keluar saja," jelas dia.

Menurut Robi, Pegi adalah sosok pekerja keras yang telah lama bekerja di Bandung.

"Pegi dimata adiknya adalah sosok pekerja keras. Sudah lama ikut Pegi kerja di Bandung," katanya.

Kasus yang melibatkan Pegi Setiawan terus menjadi perhatian publik dan kesaksian Robi diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang menjerat kakaknya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut. Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved