DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

4 Saksi dan 1 Bukti Tunjukkan Pegi Ada di Bandung saat Vina Diperkosa dan Dibunuh di Cirebon

Empat saksi dan satu barang bukti menguatkan alibi Pegi Setiawan yang merupakan putra dari Rudi dan Kartin tidak terlibat kasus Vina.

TribunJakarta
Kolase foto Ibnu, Rudi ayah Pegi, Pegi Setiawan, Bondol dan Robi adik Pegi. 

"Kaget. Dia bukan (pelakunya)," kata Robi.

Kolase foto Pegi Setiawan dan adiknya, Robi. Pegi mengganti nama menjadi Robi saat bekerja di Bandung, namun hal itu untuk urusan percintaan ayahnya, bukan untuk kamuflase kasus Vina.
Kolase foto Pegi Setiawan dan adiknya, Robi. Pegi mengganti nama menjadi Robi saat bekerja di Bandung, namun hal itu untuk urusan percintaan ayahnya, bukan untuk kamuflase kasus Vina. (Tribun Network)

Mengulang pernyataan Ibnu, Robi hanya memastikan abangnya juga ada diproyek bersama dirinya saat hari kejadian.

"Kan ada di sana (bedeng proyek) semua waktu itu," kata Robi.

Kesaksian Bondol Sesama Kuli

Suharsono alias Bondol pun angkat bicara.

Ia mengatakan, saat itu, dirinya ikut bekerja kuli di Rancamanyar, Bandung berasma Pegi, Ibnu, Robi, Rudi dan Maman.

Hanya saja dia tidak kuat dan memilih pulang ke Cirebon pada 27 Agustus 2016 itu.

Bondol diantar Pegi, Robi dan Ibnu mencari angkutan umum. 

Saat Bondol pulang naik angkutan umum, Pegi bersama Ibnu dan Robi kembali ke bedeng.

Bondol beranggapan, tidak mungkin Pegi mendahului dirinya ke Cirebon dan terlibat pembunuhan Vina serta Eky.

nggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," kata Bondol seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024). 

Gugat Praperadilan

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengaku kagum dengan keberanian Pegi berbicara saat konferensi pers.

Hal itu semakin menguatkannya untuk membela Pegi.

"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," ujar Sugianti saat diwawancarai TribunJabar di kantornya, Senin (27/5/2024).

Sugianti berencana akan menggugat penetapan tersangka Pegi melalui jalur praperadilan.

Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved