5 Fakta Temuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren: Polisi Duga Halu, Ulah Korban Bikin Warga Curiga

Terungkap lima fakta penemuan mayat dalam toren air di Pondok Aren bernama Devi Karmawan atau Devoy (27).

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase penemuan mayat dalam toren air bernama Devi Karmawan atau Devoy (27) di Gang Samid Sian RT 003 RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024) pukul 18.00 WIB. Terungkap lima fakta penemuan mayat dalam toren air di Pondok Aren bernama Devi Karmawan atau Devoy (27). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Terungkap lima fakta penemuan mayat dalam toren air di Pondok Aren bernama Devi Karmawan atau Devoy (27).

Terkuak, Devi Karmawan merupakan bandar narkoba yang dicari polisi.

Sedangkan warga sekitar mengakui korban dikenal kerap keluar masuk penjara.

Diketahui, penemuan mayat dalam toren menggegerkan warga Gang Samid Sian RT 003 RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024) pukul 18.00 WIB.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut berdasarkan keterangan warga dan polisi:

1. Devi Bandar Narkoba

Polisi menyatakan Devi Karmawan (27) alias DK merupakan bandar narkoba.

“Kalau dari runtutan cerita, DK adalah bagian BD. Iya benar (bandar narkoba),” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq di Polsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).

Bambang menyampaikan, DK adalah bandar yang mengendalikan jaringan narkoba dari salah satu lapas yang dia tidak sebutkan namanya.

“Iya, dari salah satu lapas. Akan kami kembangkan lagi. Ada, lapas. Nanti kalau disebutkan… Janganlah,” ujar Bambang.

“Ya termasuk pengendali dong. Kan dia (DK) mengatur juga,” lanjutnya.

2. Nama Devi Masuk DPO

Seorang pria bernama Devi Karmawan (27), ditemukan tak bernyawa di dalam toren air milik tetangganya bernama Sutrisno, warga RT 03/RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Seorang pria bernama Devi Karmawan (27), ditemukan tak bernyawa di dalam toren air milik tetangganya bernama Sutrisno, warga RT 03/RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Kompas TV)

Devi Karmawan alias Devoy masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan Devi masuk kedalam DPO setelah dilakukan penyidikan.

Ditambah lagi, satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) telah ditangkap sebelum penemuan mayat pria di dalam toren air tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved