DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Produser Film Vina Pastikan Linda Tak Dapat Royalti, Padahal Rekaman Kerasukan Jadi 'Jualan' Utama

Keluarga Linda tidak akan mendapat sepeserpun royalti dari film 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Tribun Network
Kolase foto Produser film Vina, Dheeraj Kalwani dan Linda bersama tim kuasa hukum Vina. 

"One day, karena film ini masih tayang, nanti satu hari pasti kita undang lagi ke Jakarta," ujarnya.

"Bonus, ya, pasti," tambahnya.

Vina sendiri merupakan bungsu dari  pasangan Wasnadi dan Sukaesih.

Sang ayah merupakan nelayan, sedangkan sang ibu pernah bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Peristiwa Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina

Seperti diketahui, film 'Vina: Sebelum 7 Hari' didasari atas kisah nyata pemerkosaan dan pembunuhan Vina, gadis 16 tahun asal Cirebon

Vina yang sedang berboncengan dengan pacarnya, Eky, dibunuh sekelompok pemuda pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.

Mulanya, ada 11 pelaku yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Kesebelas pelaku adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi (Perong).

Delapan sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Saka Tatal.

Selain Saka Tatal, semuanya divonis penjara seumur hidup pada 2017. Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian masih usia anak.

Kini Saka Tatal sudah bebas dari kurungan.

Sementara Pegi, Andi dan Dani masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berkat ramainya penonton film ini, polisi kembali mengusut kasus Vina dan akhirnya menangkap Pegi pada Selasa (21/5/2024).

Lantas bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa biadab pemerkosaan dan pembunuhan Vina?

Penelusuran TribunJakarta, pada dokumen putusan banding Rivaldi dan Koplak di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 1 Agustus 2017 silam, terungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved