6 Alasan Tapera Wajib Dicabut Versi Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Buat Uang Muka Rumah Tak Cukup
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan enam alasan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) wajib dicabut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan enam alasan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) wajib dicabut.
Program Tapera hingga kini menjadi polemik. Sebanyak 60 serikat buruh nasional bakal menggelar aksi demo pekan depan di Istana Kepresidenan yakni Kamis (6/6/2024).
Partai Buruh dan KSPI juga dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Meskipun ada penolakan dari buruh dan pegusaha antara lain KSPI dan Aprindo, pemerintah tidak akan menunda program Tapera.
Berikut 6 Alasan Tapera Wajib Dicabut Versi Presiden Partai Buruh Said Iqbal:
1. Ketidakpastian Memiliki Rumah
Menurut Said Iqbal, buruh tidak akan bisa membeli rumah dengan potongan iuran sebesar 3 persen dari upah buruh, dalam 10 hingga 20 tahun kepesertaannya.
Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi.
2. Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
Said Iqbal menilai tidak ada satu klausul dalam Tapera yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut iuran dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya.
Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera.
Dengan demikian, Pemerintah lepas dari tanggungjawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, disamping sandang dan pangan.
3. Membebani Biaya Hidup Buruh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.