DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saka Tatal Meradang Dituding Melmel Terlibat Kasus Vina, Tantang Bertemu 4 Mata: Gak Usah Sok-sokan!

Salah satu eks terpidana, Saka Tatal, meradang dengan kemunculan Melmel di tengah pengungkapan kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

|
Tangkapan layar TV One
Sosok Melmel dan Saka Tatal 

Saka menuturkan, ciri-ciri Pegi berdasarkan foto dari polisi yakni berambut ikal dan berwajah bersih. Selain itu, sambung Saka, Pegi dalam foto tersebut juga memakai tindik di telinga.

"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda. Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," jelas Saka.

Polisi, ujar Saka, juga sempat menanyakan apakah Saka memang terlibat dalam kasus ini seperti yang diputus pengadilan, delapan tahun lalu.

"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin," ucapnya.

Saka mengatakan, polisi juga  menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO yang mereka tunjukan. 

"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ujar Saka.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB.

Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016.

Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.

Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi. Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.

Pegi bantah

Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat. Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengatakan ada banyak saksi yang mereka temui yang mengaku tengah bersama Pegi di Bandung saat pembunuhan terjadi. Ada juga catatan yang menunjukkan Pegi masih menerima gaji dari kliennya pada 26 Agustus 2016.

"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ujarnya.

Selain itu, ungkap Sugianti, terdapat kekeliruan identifikasi, di mana nama yang disebut adalah Egi, bukan Pegi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved