DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasih Keras! Pengacara Pegi Tak Ragu Sebut 3 Polisi Ini Harus Bertanggung Jawab di Kasus Vina
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, tanpa ragu menyebut tiga sosok dari Institusi Polri bertanggung jawab dalam ruwetnya penyelesaian kasus Vina.
Pasalnya, Rudiana tidak merespons ketika Hotman ingin mengajaknya berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Hotman mengatakan, dirinya sudah berulangkali mengunggah konten di Instagram yang berisi ajakan terhadap Rudiana untuk ikut terlibat dalam mencari titik terang dari kasus yang terjadi pada 2016 ini.
Namun, hingga kini belum ada jawaban dari Rudiana.
"Yang saya agak sedikit pertanyakan besar-besaran adalah saya sudah berulang-ulang posting di IG kepada bapaknya Eky yang almarhum yang laki yang meninggal," kata Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
"Bapaknya adalah kapolsek, boleh nggak kami komunikasi dengan Pak Rudi, karena bapaknya dari awal ikut menyelidiki kasus ini," sambungnya.
Hotman mengaku bertanya-tanya alasan Rudiana yang sampai saat ini belum juga merespons ajakannya untuk berkomunikasi.
Ia pun menduga ada hal-hal tertentu yang menahan Rudiana supaya tidak bisa berkolaborasi dengan tim kuasa hukum keluarga Vina.
"Tujuan kita kan untuk menangkap tiga DPO ini. Ada apa? Hanya Pak Rudi yang bisa jawab. Ini kan kepentingan almarhum anak kandungnya bukan kepentingan kami," katanya.
Sikap Keluarga Vina Soal Penetapan Pegi Sebagai Tersangka
Perkembangan terkini, keluarga Vina menyatakan sikap untuk mendesak Polda Jawa Barat tidak terburu-buru menetapkan tersangka terhadap Pegi Setiawan (27).
Kakak Vina, Marliyana menganggap, polisi terkesan ingin menyudahi proses penyidikan terhadap kasus yang dialami mendiang adiknya.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak tergesa-gesa ya," jawab Marliyana.
Marliyana juga heran atas keputusan penyidik yang tiba-tiba menyelesaikan penetapan tersangka dengan Pegi sebagai tersangka terakhir.
Pasalnya, jika mengacu pada amar putusan pengadilan terdahulu, disebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.
"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi," kata Marliyana.
Marliyana mendesak polisi untuk terus mencari dua DPO atas nama Dani dan Andi seperti yang disebutkan dalam putusan pengadilan.
Ia pun mengaku sangat keberatan jika polisi hanya menetapkan Pegi seorang sebagai DPO yang akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.