DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dedi Mulyadi Nangis Yakin 8 Terpidana Tidak Bersalah, Kebohongan Besar Pak RT di Kasus Vina Terkuak
Terkuak kebohongan besar Pak RT dan anaknya terkait kasus Vina Cirebon. Hal tersebut disampaikan teman para terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Pram.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kebohongan besar Pak RT dan anaknya terkait kasus Vina Cirebon.
Hal tersebut disampaikan teman para terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Pramudya Wibawa Jati (25).
Pria yang akrap disapa Pram tersebut mulanya menjelaskan di hari tewasnya Vina dan Eky, tepatnya aoda 27 Agutus 2016 ia berkumpul dengan 8 terpidana di warung Bu Nining.
Kala itu para kuli bangunan tersebut mengkonsumsi minuman keras.
Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, Pram mengaku bersama temannya Teguh membeli nasi kuning.
Setelah membeli nasi kuning ia kembali berkumpul dengan teman-temannya yang lain.
Sekitar pukul 22.00 WIB Pram lalu mengaku pindah ke rumah kontrakan milik anak Pak RT.
Pram dan 8 terpidana kasus Vina Cirebon kemudian tertidur hingga pagi hari.
Ia dapat memastikan kalau teman-temannya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Namun di 2016, Pram mengaku saat diperiksa sebagai saksi, ia terpaksa menyetujui BAP yang sudah dikondisikan oleh pihak penyidik.
Pasalnya pihak penyidik menyebut kalau Pak RT dan anaknya tidak mengakui Pram serta teman-temannya tidur di rumah mereka.
"Kamu tidur di rumah Pak RT, tapi Pak RT sama anaknya enggak ngakuin bahwa kamu dan anak-anak tidur di situ," ucap Pram meniru ucapan penyidik dikutip TribunJakarta dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
"Terus dibantu diubah BAPnya, 'Sudah gini aja, pas kamu beli nasi kuning, kamu langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah'," imbuhnya.
Pram menyebut kala itu ia tak bisa berbuat apa-apa karena merasa sangat ketakutan.
Mirisnya intimidasi serupa kembali dialami Pram saat di-BAP Polda Jawa Barat di tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.