DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ulah Penyidik di Kasus Vina 8 Tahun Lalu Dikuak, Tekanan Batin Bikin 2 Saksi Buka Suara
Manuver" penyidik di kasus Vina Cirebon mulai terungkap. Dua saksi akhirnya buka suara mengungkap peristiwa sesungguhnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ulah penyidik di kasus Vina Cirebon mulai terungkap. Dua saksi akhirnya buka suara mengungkap peristiwa sesungguhnya.
Tekanan batin karena mengungkapkan kesaksian bohong delapan tahun silam yang membuat mereka berani berusara.
Sebab, sudah ada delapan terpidana dan satu tersangka yang terimbas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon itu.
Liga Akbar Rekayasa Kronologi
Saksi pertama adalah Liga Akbar, sahabat dari Vina dan Eky.
Dalam BAP tahun 2016, Liga Akbar disebut ikut bersama Vina dan Eky setelah nongkrong di warung dekat SMA 4 Cirebon. Mereka bertiga lalu melewati SMPN 11 Cirebon.
Mereka kemudian ditimpuki sekelompok pemuda dan dikejar naik sepeda motor
Liga Akbar menyelamatkan diri masuk gang kemudian mencari jalan untuk pulang ke rumah.
Setelah 30 menit berselang, dia balik lagi ke warung.
Padahal, kejadian itu tak dialaminya.
Kini, kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, menceritakan kronologi sebenarnya soal kasus Vina Cirebon yang disampaikan oleh kliennya.
Pada hari Sabtu (27/8/2016), Liga Akbar tengah bermain ke rumah Eky di Majalengka. Diketahui Eky sering tinggal di sana bersama ibunya.
Eky dan Liga kemudian mengendarai motor masing-masing untuk pergi ke Kuningan.
"Di situ mereka bareng bawa motor masing-masing karena rencananya Eky itu mau ke Kuningan ada acara musyawarah Grup XTC di Kuningan," cerita Yudia kepada Dedi Mulyadi, Youtuber sekaligus Politikus Gerindra di Channel Youtube-nya pada Jumat (7/6/2024).
Dalam perjalanan, Eky dan Liga mampir ke Cirebon, tepatnya di warung depan SMA 4.
Liga tak berniat ikut Eky mengikuti acara tersebut, tetapi ia ikut nongkrong di sana.
"Sebelum Magrib, Eky pamit mau jemput Vina ke rumahnya," kata Yudia.

Menjelang Isya, Eky balik lagi ke warung itu bersama Vina. Mereka kemudian nongkrong kembali.
Di warung tersebut, Eky merokok sambil minum kopi.
"Acaranya kan sekitar jam 8 (malem) lah, Eky dan Vina kemudian pamit ke Kuningan, tapi mau lewat ke Arumsari, Eky ada rumah juga di sana," lanjutnya.
Eky dan Vina pamit pergi dari warung itu, meninggalkan Liga.
Itu lah momen terakhir komunikasi mereka.
"Cuman sempet ada obrolan, Eky itu nunjukkin foto katanya ini ada orang yang ngajak ribut," katanya.
"Yang sebenarnya Liga itu tidak nganter, dia sampai SMA 4 bubar masing-masing. Eky dan Vina jalan, Liga ga ikut. Liga nongkrong di depan sma 4 sampai jam sekitar 12 malam," tambahnya.
Setelah itu, Liga baru mendapatkan kabar bahwa Eky dan Vina sudah ada di rumah sakit.
Liga sama sekali tidak ikut Vina dan Eky serta tidak menyaksikan adanya pelemparan dan pengejaran sampai flyover.
Kronologi pelemparan dan pengejaran Vina dan Eky itu berdasarkan kesaksian palsu Liga delapan tahun silam.
Soal sosok yang mengarahkan Liga membuat kesaksian palsu, Yudia tidak mengutarakannya secara langsung.
Namun, sambil tertawa, ia mengungkapkan, saat itu hanya ada Liga dan penyidik.
"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya.
Yudia pun menyampaikan, Liga sudah mengungkapkan nama penyidik yang mengarahkannya membuat kesaksian palsu ke pihak Polda Jawa Barat saat diperiksa beberapa waktu lalu.
"Sudah masuk, di-BAP kemarin sudah masuk. Sudah dtunjukkan, namanya tertera," kata Yudia.
Yudia juga mengungkapkan alasannya mengapa Liga kini berani membongkar rahasia yang sudah dipendamnya delapan tahun terakhir.
Ia mengaku merasa tertekan seiring masifnya pemberitaan dan pengusutan terhadap kasus Vina.
"Karena semakin ramainya masalah Vina, semakin tertekan, karena ngerasa batinnya bertentangan," kata Yudia.
Diketahui, kesaksian palsu Liga pada tahun 2016 membuat delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Pram Beri Keterangan Palsu Demi Selamatkan Diri
Saksi kedua adalah Pramudya Wibawa Jati, teman dari para terpidana.
Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).
Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.
"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).
Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.
Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.
"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.
Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.
"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.
Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.
"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.
Mendengar itu, penyidik disebut menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.
"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.
Pram menyebut dituntun untuk mengubah BAP-nya agar tidak ikut terlibat dengan teman-temannya yang lain.
"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.
Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya. Dia pun selamat tidak ikut menjadi tersangka dan kemudian terpidana kasus Vina.
Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah RT Pasren.
Polisi Buka Hotline
Kasus pembunuhan Vina dan Eky ini pun masih terus diusut aparat Polda Jabar.
Belum ada pernyataan terbaru pihak Polda Jabar terkait pengakuan para saksi yang mulai kembali buka suara.
Terkahir, Polda Jabar membuka hotline bagi siapapun yang ingin memberikan informasi terkait kasus Vina.
"Dalam kesempatan ini kami sampaikan mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan, berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast seperti unggahan di Instagram @humaspoldajabar, Jumat (7/6/2024).
"Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial Maka Polda Jawa Barat telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam Ditreskrimum selaku pengawas penyidik, tambahnya.
Bagi siapapun yang memiliki informasi soal kasus Vina, maka bisa menghubungi hotline yang dibuka khusus oleh Polda Jabar: 0822-1112-4007.
Ada dua syarat untuk bisa menyampaikan informasi via nomor telepon itu, yakni identitas yang jelas dan informasinya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum."
"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban” ucap Jules.
"Polda Jabar meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional serta saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.