DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Perang Terbuka! Kubu Vina Kini Blak-blakan Berseberangan dengan Kubu Ayah Eky, Iptu Rudiana
Tim yang dipimpin Hotman Paris mengambil langkah tersebut setelah Iptu Rudiana berada di pihak kepolisian.
"Why pak Rudi, anda takut apa?” tanya Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris kembali bertanya pada Aiptu Rudiana bapak Eky, mengapa terkesan menghindari kuasa hukum Vina?
"Why Pak Rudi, apa yang anda takutkan? Ya tolong hubungi Hotman Paris agar kita bisa berdiskusi terkait dengan 3 DPO ini,” ajaknya.
"Pak Rudi tolong hubungi Hotman Paris, saya sudah chat melakui WA saya sudah posting di instagram sudah banyak juga orang yang minta bapak supaya mengubungi Hotman tapi tetap bapak tidak mau,” sebutnya.
"Kami tunggu Pak, kita mau mencari 3 DPO ini yang benar," tandasnya.
Pengacara Hotman Paris kembali bertanya kepada Iptu Rudiana bapak Eky, mengapa terkesan menghindari kuasa hukum Vina?
"Saya kuasa hukum keluarga Vina, bertanya kenapa Pak Polisi, Pak Rudi yang sekarang Kapolsek, bapak dari almarhum Eky, kenapa tidak mau berhubungan denga kami, kenapa tidak mau kontak dengan kami," ujarnya.
"Padahal nomor Wa-nya pun saya sudah chat kenapa dia menghindari kuasa hukum Vina,” cetus Hotman Paris lagi.
Padahal sebagai polisi Iptu Rudiana, menurut Hotman Paris, pasti banyak punya buki-bukti terkait kasus ini di tahun 2016.
Kubu Vina Ragu Pegi pelakunya
Padahal, Kubu Vina mengaku tak yakin bahwa Pegi Setiawan yang belakangan ditangkap Polda Jabar, merupakan pelaku utama dari pembunuhan Vina dan Eky.
Hotman Paris Hutapea, merasa tak yakin bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan pelaku pembunuhan Vina yang selama delapan tahun terakhir dicari polisi.
"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/5/2024) silam seperti dilansir Kompas.com.
Keraguan ini didasari dari keterangan lima terpidana kasus pembunuhan Vina yang menyebut bahwa Pegi bukan buron yang selama ini dicari polisi.
Dalam kacamata hukum, kata Hotman, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, apabila ada kekaburan, maka harus dibebaskan orang tersebut. Apabila ada keragu-raguan, tidak boleh divonis" ucap Hotman.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.