DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ngaku Diancam, LPSK: Ada Rasa Takut

Para saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK mengaku mendapatkan ancaman.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Para saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK mengaku mendapatkan ancaman.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengatakan ancaman dialami para saksi tersebut diketahui berdasar hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan.

Hingga kini tercatat ada 10 pemohon yang mengajukan permintaan perlindungan ke LPSK, meliputi tiga orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan dan tujuh anggota keluarga.

"Terkait dengan adanya ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami," kata Sri di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

Tapi karena proses penelaahan permohonan perlindungan LPSK belum dapat memastikan apakah para sekolah benar mendapat ancaman, dan bentuk ancaman didapat.

LPSK hanya menyebut bahwa dari hasil penelaahan sementara baik para saksi fakta yang mengetahui kejadian, dan anggota keluarga korban memiliki rasa takut terkait kasus.

"Belum diberitahukan lebih detail ya (bentuk ancaman). Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Dua-duanya, saksi juga keluarga korban juga merasa ada rasa takut juga," tuturnya.

Sri juga menuturkan dari hasil penelaahan sementara juga terdapat sejumlah pemohon yang keterangannya tidak berkesesuaian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sehingga selain meminta keterangan secara langsung kepada masing-masing pemohon LPSK juga melakukan asesmen psikologis untuk memastikan keterangan diberikan benar.

"Persoalannya kemudian karena ini kasusnya cukup lama delapan tahun lalu, saksi maupun keluarga korban agak kesulitan mengingat. Jadi itu kenapa pendalaman masih dilakukan," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved