DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Disebut Hotman Paris Ingin Kambinghitamkan Pegi, Iptu Rudiana Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky yang tewas dibunuh bersama kekasihnya, Vina delapantahun silam, ternyata sudah diperiksa di Polda Jabar.

"Sekitar empat hari yang lalu, ada seorang oknum mengaku utusan dari Pak Rudiyana ini, mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," ungkap Hotman.

"Ada pesan terselubung bahwa Pak Rudiyana itu yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," kata Hotman keheranan.

Kolase foto kuasa hukum Vina, Hotman Paris dan ayah Eky, Iptu Rudiana.. Hotman mengaku dihubungi utusan Rudiana untuk menjadi kuasa hukum.
Kolase foto kuasa hukum Vina, Hotman Paris dan ayah Eky, Iptu Rudiana.. Hotman mengaku dihubungi utusan Rudiana untuk menjadi kuasa hukum. (Tribun Network)

Hotman malah bertanya-tanya. Kendati ayah Eky adalah korban pada kasus ini, namun momentum kemunculannya ganjil.

Dengan naluri kepakaran hukumnya, Hotman menolak permintaan Rudiana.

Hotman melihat gelagat Rudiana ingin menarget Pegi menjadi kambing hitam.

"Akhirnya kami menolak menjadi tim kuasa hukum dari Pak Rudiyana karena kami melihat ada apa? Kenapa baru sekarang?," ucap Hotman.

"Sehingga seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum, selesai, kasus ini selesai, rakyat puas, jadi ini tidak mungkin," tutup dia.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam telah berproses secara hukum dan mengakibatkan delapan orang jadi terpidana.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jawa Brat (Jabar) menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Pernyataan Eks Kapolda Jabar

Rudiana, yang pada saat kejadian merupakan petugas polisi satuan narkoba di Polresta Cirebon, sempat disorot karena ikut mengusut dan menangkap pelaku pembunuhan anaknya.

Ia diduga menyalahi prosedur karena kasus pembunuhan bukan ranah satuan anrkoba.

Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen (Purn.) Anton Charliyan pun buka suara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved